BELAJAR DARI RUMAH MELALUI PEMBELAJARAN JARAK JAUH Berdasarkan Surat Edaran
Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 ;
1. Memberikan pengalaman belajar yang
bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian
kurikulum kenaikan kelas maupun kelulusan.
2. Memfokuskan pada pendidikan
kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19.
3. Memberikan variasi aktivitas dan
tugas pembelajaran belajar dari rumah antarsiswa, sesuai minat dan kondisi
masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar
dari rumah.
4. Memberikan
umpan balik terhadap bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah yang
bersifat kualitatif dan berguna bagi guru, tanpa diharuskan memberi skor/nilai
kualitatif.
DOWNLOAD PANDUAN PEMBELAJARAN
JARAK JAUH BAGI GURU SELAMA SEKOLAHTUTUP DAN PANDEMI COVID-19 klik DISINI
No comments:
Post a Comment