Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mempersiapkan peluncuran program Guru Penggerak dengan membuka kesempatan bagi widyaiswara, guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan untuk menjadi fasilitator dan pendamping calon Guru Penggerak.
“Kami mengajak para insan pendidikan terbaik bangsa untuk menghadirkan perubahan nyata bagi pendidikan Indonesia dengan bergabung menjadi tim pendukung Guru Penggerak,” terang Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril, di Jakarta, Jumat (12/06/2020).
Hasil studi Programme for International Student Assessment (PISA) yang dirilis oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dari tahun ke tahun menunjukkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan peringkat hasil PISA rendah di dunia. Melihat kondisi tersebut, Kemendikbud melakukan fokus pada peningkatan hasil belajar murid, dan tidak terlepas dari upaya peningkatan kompetensi guru, salah satunya melalui program Guru Penggerak.
“Transformasi pendidikan yang kita cita-citakan bersama, hanya bisa terwujud di saat semua pemangku kepentingan berorientasi pada murid,” imbuh Iwan.
Menurut Iwan, Guru Penggerak dan tim pendukungnya akan mampu mencetak SDM unggul yang berkompetensi global dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila. “Bergotong royong dengan semua pemangku kepentingan untuk mencetak SDM unggul adalah kunci transformasi pendidikan untuk mencapai visi Indonesia 2045,” tuturnya.
*Peran Penting Fasilitator dan Pendamping Guru Penggerak*
Program Guru Penggerak dirancang dengan menitikberatkan pada kualitas pelatihan dan pendampingan. Tujuannya agar peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang berdaya dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar murid.
Tahun ini, Kemendikbud akan merekrut 280 fasilitator dan 560 pendamping. Peran fasilitator dan pendamping akan menjadi kunci dalam memastikan dampak baik dan keberlangsungan program Guru Penggerak.
Kemendikbud mengajak para widyaiswara untuk mendaftarkan diri sebagai fasilitator. Fasilitator berperan dalam memandu proses pelatihan daring, mengumpulkan tugas-tugas peserta, memberi umpan balik dan motivasi, serta memfasilitasi refleksi belajar selama proses pelatihan calon Guru Penggerak.
Partisipasi guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan yang memiliki pengalaman dan mempraktikan merdeka belajar juga didorong untuk mengikuti seleksi sebagai pendamping. Para partisipan tersebut akan berperan sebagai pelatih dan mentor bagi para calon Guru Penggerak.
Para pendamping diharapkan dapat menjadi rekan diskusi untuk membantu calon Guru Penggerak dalam mengimplementasikan merdeka belajar di sekolah. Mereka akan memfasilitasi lokakarya bulanan, mencatat perkembangan, dan memberi umpan balik yang konstruktif.
Rekrutmen fasilitator akan dibuka mulai Senin, 15 Juni sampai dengan Rabu 24 Juni 2020, sementara rekrutmen pendamping dibuka Senin, 15 Juni dan ditutup Jumat, 26 Juni 2020. Informasi kriteria, proses rekrutmen, dan pendaftaran dapat diikuti pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/
Jumat, 12 Juni 2020
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#GuruPenggerak
#MerdekaBelajar
#BersamaHadapiKorona
#BelajardariRumah
Bismillahirrahmanirrahiim. La`in syakartum la`azīdannakum wa la`ing kafartum inna 'ażābī lasyadīd Aamiin... 3x
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
PERCEPATAN SINKRONISASI DAPODIK, LPJ BOS TAHAP I, II 2020 DAN PENGISIAN RAPOR MUTU TAHUN 2019
Menindaklanjuti surat Dirjen Pauddasmen Nomor 7160/C/KU/2020 hal Persiapan Penyaluran Dana BOS tahap III Tahun 2020, Surat Pemberitah...
-
TUGAS KEPALA SEKOLAH DIMASA PANDEMI COVID-19 1. SIKAP AMONG DARI KEPALA SEKOLAH Among, yakni guru sebagai pamong pembelajaran darin...
-
BELAJAR DARI RUMAH MELALUI PEMBELAJARAN JARAK JAUH Berdasarkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 ; 1. Memberikan pengalaman...
-
DOWNLOAD SURAT KADISDIK KAB. ALOR NOMOR 1683/um.003/Pend/VII/2020 TENTANG PEMBERITAHUAN PERUBAHAN MANJEMEN DANA BOS TAHUN 2020 klik D...
-
Ketika Zulaikha mengejar cinta usuf, makin jauh Yusuf darinya. Ketika Zulaikha mengejar cinta Allah, Allah datangkan Yusuf kepadanya....
-
Dengan hormat kami sampaikan, bahwa sesuai Permendikbud Nomor 46 tahun 2019, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan bertugas menyalurka...
-
SK KADISDIK KAB. ALOR PERUBAHAN NOMENKLATUR PAUD, TK, SD DAN SMP NEGERI DI KABUPATEN ALOR TAHUN 2020Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor mengatakan bahwa Perubahan Nomenklatur Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah D...
-
DOWNLOAD PERATURAN BUPATI ALOR NOMOR 18 TAHUN 2019 TENTANG UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN FORMAL PADA DINAS PENDIDIKAN...
-
DOWNLOAD SURAT KADISDIK KAB. ALOR NOMOR 1886/PEND.420/PEND/VII/2018 TENTANG MEKANISME PENULISAN NOMOR INDUK SISWA (NIS) klik DISINI ...
-
DOWNLOAD WAJAH BARU SISTEM PENDIDIKAN DI ERA KENORMALAN BARU KLIK DISINI
-
Mekanisme Dan Prosedur Penambahan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Baru Di Sekolah Induk dengan tahapan-tahapan antara lain: 1. S...
No comments:
Post a Comment