Powered By Blogger

Thursday, September 3, 2020

PERCEPATAN SINKRONISASI DAPODIK, LPJ BOS TAHAP I, II 2020 DAN PENGISIAN RAPOR MUTU TAHUN 2019


Menindaklanjuti surat Dirjen Pauddasmen Nomor 7160/C/KU/2020 hal Persiapan Penyaluran Dana BOS tahap III Tahun 2020, Surat Pemberitahuan verval Data Nomor Ponsel Program Pemberian Pulsa Internet bagi peserta didik dengan penginputannya melalui aplikasi dapodik yang diperpanjang sampai dengan 11 September 2020 dan rilis pembaharuan EDS Dikdasmen versi 2020.08.17, maka disampaikan kepada Kepala Sekolah dan Operator Sekolah untuk memperhatikan hal-hal ;
1.  Pastikan Proses verifikasi dan validasi nomor ponsel peserta didik ini satuan pendidikan yang berada dibawah pembinaan Saudara melalui https://vervalpdnew.data.kemdikbud.go.id/vervalponsel/. Selanjutnya sekolah diwajibkan menandatangani Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dilengkapi materai 6000 sebagai bentuk persetujuan data yang diberikan.
2.  Penetapan sekolah penerima Dana BOS Reguler berdasarkan Data pada Dapodik yang berakhir tanggal 31 Agustus 2020 bersamaan dengan LPJ Dana BOS Tahap I dan II yang telah diperpanjang sampai 11 September 2020 melalui aplikasi rkas.kemdikbud.go.id atau laman http://bos.kemdikbud.go.id,. (terlampir I : Satuan Pendidikan Kab. Alor yang belum melaporkan LPJ BOS pada portal bos.kemdikbud.go.id)
3.  Ada sejumlah 139 Satuan Pendidikan (SD dan SMP) di Kabupaten Alor yang belum memiliki rapor mutu agar dapat segera melakukan pengiriman data dengan menggunakan Aplikasi EDS versi 2020.08.17. Sekolah yang telah memiliki rapor mutu tidak perlu mengirim data kembali, sedangkan sekolah yang belum memiliki rapor mutu harus dipastikan mengirimkan data secara lengkap, sehingga data dapat diolah menjadi rapor mutu. Pengiriman data dilakukan selambat-lambatnya pada Kamis, 31 September 2020. (terlampir II: Progres Sekolah Belum Kirim Per Wilayah Kab. Alor Tahun 2019)
4.    Kepala Dinas Pendidikan akan mengambil langkah tegas pembinaan dan sanksi bila berakhir LPJ BOS Tahap I tidak diselesaikan sampai tanggal 11 September 2020 dan sekolah yang belum menyelesaikan pengiriman rapor mutu.
Silahkan Download Surat Percepatan Sinkronisasi Dapodik, LPJ BOS Tahap I, II 2020 dan Pengisian Rapor Mutu Tahun 2019 KLIK DISINI

Thursday, August 27, 2020

MENDIKBUD AKAN MENERAPKAN NIK SEBAGAI IDENTITAS SISWA MENGGANTIKAN NISN DAN NIM




Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melaksanakan MoU dengan Nomor 470/4264/SJ dan Nomor 112/XI/NK/2016 tanggal 10 November 2016 tentang kerjasama pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP-el dalam lingkup tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan perjanjian kerjasama antara Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Seketariat Jenderal Kemendikbud Nomor 119/10638/Dukcapil dan Nomor 37504/A. 13/HK/2018 tanggal 26 Juni 2018 tentang pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP-el dalam lingkup tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Data pokok pendidikan (Dapodik) telah di integrasikan dengan data kependudukan sehingga Dapodik saat ini telah memiliki NIK dan Nomor KK yang sesuai dengan database Kependudukan nasional.
Dengan menggunakan NIK sebagai Nomor induk siswa, maka akan mempermudah dalam membangun database yang terintegrasi dengan kepentingan lainnya seperti data bantuan sosial, BPJS Kesehatan, Tata kelola BOS dan lain-lain.
Dalam perjanjian kerjasama disepakati bahwa Kemendikbud akan mencantumkan NIK yang sudah dijamin ketunggalannya dalam dokumen data peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami berharap agar Kemendikbud dapat mengimplementasikan secara bertahap NIK sebagai identitas siswa menggantikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).

Penerapan NIK Pada Data Pokok Pendidikan Kemendikbud menjadi penting bagi lembaga pendidikan baik Sekolah/Madrasah karena berhubungan dengan NISN di VervalPd.



Tuesday, August 25, 2020

Permintaan Daftar Usulan Peserta Didik Calon Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen Tahun 2020



Dengan hormat kami sampaikan, bahwa sesuai Permendikbud Nomor 46 tahun 2019, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan bertugas menyalurkan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk peserta didik pada jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Luar Biasa (SLB), dan Paket A, B, dan C.
Prioritas sasaran dan mekanisme pengusulan peserta didik untuk mendapatkan bantuan dana
Prioritas sasaran dan mekanisme pengusulan peserta didik untuk mendapatkan bantuan dana
PIP diatur pada Persesjen Kemdikbud nomor 8 tahun 2020 (terlampir). Pengusulan
dilaksanakan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.  Satuan pendidikan memperbarui status kelayakan peserta didik sesuai dengan prioritas sasaran melalui Dapodik sebagai usulan penerima PIP.
2.  Data Peserta Didik dengan status layak sebagai penerima PIP dapat dilihat pada aplikasi SIPINTAR. Selanjutnya berdasarkan data tersebut:
a.  Dinas Pendidikan Provinsi memverifikasi peserta didik jenjang SMA, SMK dan SLB;
b. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memverifikasi peserta didik jenjang SD, SMP dan Kesetaraan (Paket A,B dan C).
3.  Berdasarkan hasil verifikasi dimaksud:
a.  Dinas Pendidikan Provinsi mengusulkan peserta didik jenjang SMA, SMK dan SLB;
b. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mengusulkan peserta didik jenjang SD, SMP dan Kesetaraan (Paket A,B dan C); melalui aplikasi SIPINTAR menggunakan akun masing-masing.
4.  Cut-off pengusulan tahun pelajaran 2020/2021 semester 1 Tahap 1 tanggal 31 Agustus 2020 dan Tahap 2 tanggal 31 Oktober 2020.

Jumlah usulan masing-masing kabupaten/kota yang ditargetkan secara proporsional oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan berdasarkan prosentase keluarga desil 1 s.d. 4 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), agar dapat digunakan sebaik-baiknya.

Selengkapnya DOWNLOAD Surat Permintaan Daftar Usulan Peserta Didik Calon Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen Tahun 2020 dan  Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar  klik DISINI

PENAMBAHAN PTK BARU DI SEKOLAH INDUK TAHUN 2020


Mekanisme Dan Prosedur Penambahan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Baru Di Sekolah Induk dengan tahapan-tahapan antara lain:
1.  Satuan pendidikan menyiapkan dan menyerahkan dokumen persyaratan untuk proses tambah PTK Baru ke Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi terkait.
2.  Operator Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi merekam data PTK Baru melalui laman Pengelolaan Data PTK Baru, meliputi data:
a.  Identitas
b. Domisili
c.  Kepegawaian
d. Penugasan
3.  Nomor Induk Kependudukan (NIK) PTK Baru dipadankan secara otomatis ke database Arsip PTK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (ODS Pusdatin).
a.  Jika NIK PTK Baru ditemukan/pernah terekam di database Arsip PTK, maka pengajuan tambah PTK baru secara otomatis akan ditolak oleh sistem diaplikasi. Operator dinas pendidikan dapat menginformasikan kepada satuan pendidikan untuk melakukan proses Tarik PTK di Manajemen Dapodik.
b. Jika NIK PTK Baru tidak ditemukan/belum pernah terekam di database Arsip PTK, selanjutnya NIK dan identitas PTK Baru dipadankan ke database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil, Kemdagri).
4.  NIK dan identitas PTK Baru selanjutnya dipadankan secara otomatis ke database Dukcapil Kemdagri.
a.  Jika NIK dan identitas PTK Baru hasil perekaman tidak sesuai dengan identitas PTK di database Dukcapil, maka proses tambah PTK Baru tidak bisa dilanjutkan. Operator dinas pendidikan harus memastikan ulang kebenaran NIK dan data-data identitas yang direkam, dengan mengacu pada dokumen kependudukan atas PTK yang bersangkutan.
b. Jika NIK dan identitas PTK Baru hasil perekaman sesuai dengan identitas PTK di database Dukcapil, maka pengajuan PTK Baru dapat dilanjutkan dan disimpan ke dalam daftar Data Master PTK Baru dan secara otomatis menjadi Arsip PTK Kemdikbud.
5.  Data PTK-PTK Baru pada Data Master PTK Baru selanjutnya dikirimkan ke server Dapodik pusat (Manajemen Dapodik) secara otomatis dan periodik.
6.  Operator satuan pendidikan melakukan sinkronisasi pada aplikasi Dapodik satuan pendidikan untuk menarik data PTK baru dari server Dapodik pusat.
7.  Operator satuan pendidikan merekam data-data rinci dan penugasan PTK Baru di rombongan belajar dengan lengkap.
8.  Operator satuan pendidikan selanjutnya melakukan proses sinkronisasi pada aplikasi Dapodik satuan pendidikan untuk mengirimkan hasil perekaman data-data rinci dan penugasan PTK Baru ke server Dapodik pusat.
Selengkapnya DOWNLOAD PANDUAN PENAMBAHAN PTK BARU TAHUN 2020 klik DISINI

Sunday, August 9, 2020

PERBUP ALOR NOMOR 18 TAHUN 2019 TTG UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN FORMAL PADA DINAS PENDIDIKAN KAB. ALOR



DOWNLOAD PERATURAN BUPATI ALOR NOMOR 18 TAHUN 2019 TENTANG UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN FORMAL PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN ALOR KLIK DISINI

Tuesday, August 4, 2020

SEORANG MILIONER TANPA HARTA


Suleiman Al-Rajhi

Saya merasa ringan, saya merasa bebas, saya merasa seperti burung dan ketika Allah Swt memanggil saya, saya akan menjawab panggilan-Nya tanpa terikat kepada sesuatu apapun.

Sebuah perkebunan kurma di Saudi Arabia di kota Al-Qassim memiliki lebih dari 200 ribu pohon didedikasikan ke “jalan Allah”. Terdapat 45 jenis varitas kurma di kebun tersebut, dengan tingkat produksi  sebesar 10 ribu ton kurma per tahun. Kebun ini merupakan harta wakaf terbesar di bumi. Pendapatan dari kebun wakaf ini digunakan untuk membangun masjid di banyak negara di dunia, membiayai kegiatan amal dan pelaksanaan ifthar (buka puasa) selama bulan Ramadhan di dua masjid suci yakni masjid Nabawi di Madinah dan Masjidil Haram di Mekkah Al-Mukarammah.

Kebun kurma ini merupakan dedikasi ke “Jalan Allah” oleh orang terkaya di Saudi Arabia yaitu Suleiman Al-Rajhi.

Dari Seorang Miskin Menjadi Milioner (Orang Kaya Raya)

Suleiman Al-Rajhi terlahir sebagai seorang anak yang miskin. Ketika bersekolah di kampungnya. Suatu hari pihak sekolah mengadakan kegiatan perjalanan wisata dan meminta setiap pelajar untuk membayar sejumlah 1 (satu) Riyal. Ketika pulang dia meminta uang kepada orang tuanya namun mereka tidak memiliki uang 1 (satu) riyal tersebut. Dia menangis sejadinya ketika waktu pelaksanaan perjalanan wisata semakin dekat.  Sehingga sampai dengan waktu pengumuman hasil ujian kuarter (caturwulan), dia dinyatakan sebagai pemenang ranking pertama di kelas dan gurunya seorang Palestina memberikan uang 1 (satu) Riyal sebagai reward (hadiah). Mengetahui hal tersebut, dia bergegas berlari kearah guru (penyelenggara program wisata) untuk menyerahkan uang 1 (satu) Riyal yang telah diterimanya sebagai hadiah.

Sejalan dengan berlalunya waktu, dia menyelesaikan pendidikan dan mulai bekerja. Dimulai dari sebuah ruang kecil yang dia sebut Bank, dia menjalankan usahanya sebagai pengusaha muda dengan dedikasi dan kerja keras. Allah swt memberkahi jerih-payahnya.  Dalam jangka waktu yang singkat, jaringan perbankan yang bernama Al-Rajhi berkembang di seluruh wilayah Arab Saudi. 

Suleiman Al-Rajhi mencari tahu keberadaan gurunya seorang Palestina. Dia bertemu dengan sang guru yang sudah pensiun. Kondisi ekonomi di Palestina sangat sulit bahkan hanya untuk sekedar menyambung hidup. Rajhi mengajak sang guru ke dalam mobil dan mengatakan bahwa “saya berhutang dengan anda tuan”. Sang guru menjawab bagaimana mungkin seseorang bisa berhutang dari orang miskin seperti saya. Rajhi mengingatkan sang guru beberapa tahun silam  anda telah memberikan saya sejumlah 1 (satu) Riyal. Sang guru tersenyum sambil mengatakan sekarang engkau ingin mengembalikan uang 1 (satu) Riyal itu kepada saya?

Rajhi memarkirkan mobilnya didepan sebuah bungalow yang juga terdapat sebuah mobil mewah dihalamannya. Rajhi mengatakan kepada sang guru mulai hari ini bungalow dan mobil mewah tersebut menjadi milik sang guru dan dia yang akan bertanggungjawab atas semua biaya yang diperlukan.

Sang guru Palestina bersimbah airmata mendengarkan hal itu seraya mengatakan pemberian bungalow dan mobil mewah tersebut terlalu berlebihan baginya, dia tidak layak untuk mendapatkannya. Rajhi menjelaskan bahwa kebahagiaan yang dia dapatkan dulu ketika menerima uang 1 (satu) Riyal dari sang guru jauh lebih besar daripada kebahagiaan sang guru di saat menerima pemberiannya.

Mendonasikan Seluruh Kekayaan

Pada tahun 2010, Suleiman Al-Rajhi memanggil anak-anak, istri-istri, dan orang yang dia cintai dan membagi hartanya kepada mereka serta seluruh kewajiban yang harus dipenuhinya. Pada saat ini, nilai wakaf dari Suleiman Al-Rajhi lebih dari 60 Milyar Riyal. Dia memiliki sebuah perusahaan Saudi dan Rajhi Bank yang telah mendonasikan 170 juta Riyal untuk penanganan virus Corona dan menyerahkan 2 (dua) hotel di Mekkah kepada kementerian Kesehatan Saudi Arabia.

Kebun yang disebutkan di atas menurut Guiness Book of Record tercatat sebagai usaha donasi terbesar yang pernah ada.  Menurut majalah Forbes, Rajhi merupakan salah seorah dermawan yang termasuk 20 terbesar di dunia, otobiografinya layak untuk dibaca oleh publik (masyarakat).

Selain sebagai pendiri bank Islam terbesar di dunia, Rajhi juga mendirikan perusahaan peternakan unggas terbesar  di seluruh Timur Tengah yaitu Al-Watania Poultry.

Anda mungkin tidak akan menemukan sebuah kota di Saudi Arabia dimana tidak terdapat masjid yang dibangun oleh keluarga Al-Rajhi.  Dengan dukungan yang penuh terhadap pusat dakwah, yayasan Al-Quran, dsb. Dan yang lebih penting, mereka membayar gaji 1,5 juta karyawan mereka sebelum akhir bulan.

Dalam salah satu wawancara, Al-Rajhi mengatakan bahwa sangat penting untuk memastikan bahwa anda meninggalkan harta yang cukup bagi ahli waris anda, dan senang menyaksikan mereka menikmati bagian mereka secara damai dengan yang lain. Namun, juga sangat penting apabila seseorang membalas “keburuntungan” yang ia dapatkan kepada negara dan masyarakat.

Kami berhutang atas keberhasilan yang kami peroleh kepada negara yang telah menjaga kami dan kepada masyarakat yang telah mempercayai kami serta membeli produk-produk kami.  Disamping itu, anda juga berhutang kepada diri anda sendiri sebagaimana anda berhutang kepada keluarga anda. Ketika anda meninggalkan kehidupan di dunia ini, investasi satu-satunya yang penting adalah menabung untuk kehidupan yang lain (akhirat).

Sehingga anda menyerahkan setengah dari kekayaan anda kepada keluarga anda dan setengah yang lain untuk donasi (yayasan) anda. Apa yang anda miliki untuk biaya hidup anda?  Sebuah rumah? Sebuah peternakan? Sebuah pendapatan/penghasilan yang tetap?

“Tidak ada”, jawab Al-Rajhi dengan senyuman yang indah dan hangat diwajahnya. "Saya sudah berusia 80an tahun! Apalagi yang saya perlukan? Yayasan membayarkan seluruh tagihan saya, menyediakan saya akomodasi, makanan, perobatan, transportasi, yang akan saya tekankan di tingkat yang minimum. Semua sudah terpenuhi!”.

Seorang Milioner Tanpa Harta (Uang)! “Bagaimana rasanya?”
Al-Rajhi tersenyum kembali, matanya berkaca-kaca dan mengatakan: “Saya merasa ringan, saya merasa bebas, saya merasa seperti burung dan ketika Allah Swt memanggil saya, saya akan menjawab panggilan-Nya tanpa terikat kepada sesuatu apapun, bebas”.

Dikutip dari I Love Muhammad (Saw),
Diterjemahkan oleh Syahruddin Ramlan Al-Faqir
Buitenzorg, 29 Juli 2020

Photo : Suleiman Al-Rajhi

Thursday, July 30, 2020

IKHLAS DALAM RENUNGAN HARI ARAFAH




Siti Hajar protes. Mengapa suaminya meninggalkan dia dan Ismail anaknya yang masih kecil di padang pasir yang tak bertuan. Seperti jamaknya dia hanya bisa menduga bahwa ini akibat kecemburuan Sarah, istri pertama suaminya yang belum juga bisa memberinya putra.

Hajar mengejar Nabi Ibrahim AS, suaminya, dan berteriak :
*"Mengapa engkau tega meninggalkan kami disini, bagaimana kami bisa bertahan hidup?"*

Nabi Ibrahim AS terus melangkah meninggalkan keduanya, tanpa menoleh, tanpa memperlihatkan air matanya yang meleleh. 
Remuk redam perasaannya terjepit antara pengabdian dan pembiaran.

Hajar masih terus mengejar sambil terus menggendong Ismail, kali ini dia setengah menjerit, dan jeritannya menembus langit,

*"Apakah ini Perintah Tuhanmu?"*
Kali ini Nabi Ibrahim AS, Sang Khalilullah, berhenti melangkah.
Dunia seolah berhenti berputar. 
Malaikat yang menyaksikan peristiwa itu pun turut terdiam menanti jawaban Nabi Ibrahim AS.
Butir pasir seolah terpaku kaku. Angin seolah berhenti mendesah.
Pertanyaan atau lebih tepatnya gugatan Hajar membuat semuanya terkesiap.

*Nabi Ibrahim AS membalik tegas, dan berkata "Iya!".* Hajar berhenti mengejar, dan dia terdiam.
Lantas meluncurlah kata-kata dari bibirnya, yang mengagetkan semua Malaikat, butir pasir dan angin.

*"Jikalau ini perintah Tuhanmu, pergilah, tinggalkan kami di sini. Jangan khawatir. Allaah Ta'ala akan menjaga kami."*
Nabi Ibrahim AS pun beranjak pergi. Dilema itu punah sudah.

*Ini sebuah Pengabdian, atas nama Perintah Allaah Ta'ala, bukan pembiaran.*

Peristiwa Hajar dan Nabi Ibrahim AS adalah Romantisme Keberkahan.
*Itulah Ikhlas...*

*Ikhlas adalah wujud sebuah Keyakinan Mutlak, pada Sang Maha Mutlak.*

Ikhlas adalah Kepasrahan, bukan mengalah apalagi menyerah kalah.
Ikhlas itu adalah ketika engkau sanggup berlari melawan dan mengejar, namun engkau memilih patuh dan tunduk.

*Ikhlas adalah sebuah kekuatan menundukkan diri sendiri, dan semua yang engkau cintai.*

*Ikhlas adalah memilih jalan-Nya, bukan karena engkau terpojok tak punya jalan lain.*

*Ikhlas bukan lari dari kenyataan. Ikhlas bukan karena terpaksa. Ikhlas bukan merasionalisasi tindakan, bukan mengkalkulasi hasil akhir.*

*Ikhlas tak pernah berhitung,tak pernah pula menepuk dada.*
*Ikhlas itu Tangga menuju-Nya.*
*Mendengar Perintah-Nya,*
*Mentaati-Nya. Ikhlas adalah Ikhlas, titik !!!*

"Belum cukupkah engkau memahami apa itu ikhlas dari perginya Nabi Ibrahim.AS dan diamnya Hajar?"

Dan aku, kamu, serta kita... saatnya tertunduk pasrah bersama malaikat, butir pasir dan angin....

Wallaahu A'lam

Semoga kita senantiasa memperbaiki ibadah kita kepada Allaah Ta'ala, dan terus istiqomah bertutur kata, berfikir dan berbuat baik dan benar.

*_Semoga kita menjadi lebih baik dan lebih bermanfaat bagi sesama._*

*Robbana Taqobbal Minna*
Yaa Allaah terimalah dari amalan dan doa kami,
Amiin Yaa Rabaal Alamin

PERCEPATAN SINKRONISASI DAPODIK, LPJ BOS TAHAP I, II 2020 DAN PENGISIAN RAPOR MUTU TAHUN 2019

Menindaklanjuti surat Dirjen Pauddasmen Nomor 7160/C/KU/2020 hal Persiapan Penyaluran Dana BOS tahap III Tahun 2020, Surat Pemberitah...